Allianz merupakan perusahaan asuransi dunia yang menawarkan jasanya di Indonesia. Sehingga Anda bisa dengan mudah memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Perusahaan ini menawarkan banyak jenis asuransi yang bisa dipilih mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi aset, hingga asuransi perjalanan. Dari banyaknya asuransi tersebut, salah satu produk yang dapat dipilih adalah Allianz Pasti yang merupakan jenis asuransi jiwa. Asuransi jiwa ini bisa dipilih untuk melindungi rencana keuangan yang dimiliki. Sehingga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, rencana yang dipunyai tetap akan berjalan karena adanya kepastian finansial yang ditawarkan. Produk Allianz PASTI ini menawarkan beragam santunan yang bisa didapatkan seperti manfaat asuransi berikut ini:
- Manfaat meninggal dunia
Asuransi jiwa ini memberikan manfaat meninggal dunia yang disebabkan beberapa kondisi. Kematian memang tidak dapat dihindari dan ditawar, sehingga untuk melindungi rencana yang Anda miliki maka perlu mempunyai asuransi terbaik untuk menjamin rencana dapat terlaksana. Asuransi ini memberikan manfaat meninggal dunia bukan kecelakaan hingga 200% dari uang pertanggungan, akibat kecelakaan hingga 300% dari uang pertanggungan, dan 400% uang pertanggungan yang disebabkan karena kecelakaan menggunakan transportasi umum. Sehingga apabila terjadi kematian karena beberapa akibat tersebut, maka bisa mendapatkan santunan yang digunakan untuk menjamin secara finansial rencana yang dipunyai.
- Manfaat penyakit kritis
Manfaat selanjutnya yang bisa didapatkan adalah manfaat penyakit kritis. Anda bisa mendapatkan manfaat ini apabila tertanggung terdiagnosa dengan salah satu dari penyakit yang terdaftar. Jenis penyakit kritis yang dilindungi produk Allianz Pasti ini sangat banyak yaitu hingga 77 jenis penyakit kritis. Adapun untuk manfaatnya adalah mendapatkan 100% dari uang pertanggungan.
- Manfaat akhir kontrak
Manfaat asuransi terakhir yang bisa didapatkan adalah apabila memasuki masa kontrak tetapi tidak terjadi resiko yang terlindungi. Manfaat ini akan memberikan 100% uang pertanggungan apabila tertanggung masih hidup di akhir pertanggungan polis. Sehingga Anda tidak perlu khawatir premi akan hilang di akhir kontrak, karena akan tetap mendapatkan uang pertanggungan yang dikurangi dengan biaya-biaya yang dipunyai.
Leave a Reply