Salah satu jenis asuransi yang bisa memberikan perlindungan terbaik yang Anda butuhkan adalah asuransi cargo. Jenis asuransi ini memberikan perlindungan ganti rugi dari resiko mengalami kerusakan dan juga kehilangan barang dalam pengiriman yang dilakukan lewat jalur darat, laut, maupun udara. Asuransi cargo juga dikenal dengan asuransi pengiriman dengan manfaat asuransi ini yang melindungi barang dari resiko yang terjadi selama di pengiriman.
Asuransi cargo ini cocok digunakan sebagai perlindungan bagi eksportir, importir, logistik, produsen, maupun pedagang untuk bisa mencegah kerugian karena resiko selama perjalanan pengiriman barang. Asuransi cargo sendiri mempunyai dua jenis polis yang bisa dipilih yaitu new marine policy form dan polis standard asuransi pengangkutan barang Indonesia. Untuk new marine policy form digunakan untuk pengangkutan yang dilakukan antar negara. sedangkan PSAPBI bisa dimanfaatkan untuk pengangkutan dalam negeri.
Manfaat tersebut bisa disesuaikan dengan jenis asuransi yang bisa dipilih. Untuk pilihan asuransi cargo terdiri dari asuransi cargo darat, asuransi cargo marine, dan juga asuransi cargo udara. Beda dan manfaat asuransi cargo jenis tersebut adalah sebagai berikut:
- Marine cargo merupakan jenis pertama yang merupakan polis asuransi yang memberikan ganti rugi dari resiko pengiriman yang dilakukan lewat jalur laut, sungai, maupun danau. Sehingga resiko yang bisa terjadi pada jenis ini adalah ketika barang terbuang, barang hilang, barang rusak yang disebabkan oleh bongkar muat kapal, badai di laut, dan lainnya.
- Air cargo merupakan jenis polis asuransi yang memberikan ganti rugi pengiriman yang dilakukan lewat jalur udara. Jenis ini memberikan manfaat untuk resiko yang bisa terjadi di udara pada pengiriman barang.
- Good in land transit merupakan asuransi yang memberikan ganti rugi pengiriman lewat jalur darat seperti tabrakan, truk terguling, kereta keluar rel, dan lainnya.
Berbagai jenis asuransi cargo memberikan manfaat asuransi yang bisa didapatkan yaitu untuk perlindungan pengiriman lewat jalur darat, laut, maupun udara. Dengan adanya asuransi cargo yang dipunyai dapat untuk memberikan perlindungan yang disengaja maupun tidak dari kerusakan yang dialami oleh barang dalam pengiriman.

Leave a Reply